Tugas Pendidikan Agama Islam
KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU (PAI)
Pengertian Menuntut Ilmu :
Ilmu
berasal dari kata علم-
يعلم- علما yang artinya mengetahui, lawan dari kata جهل yang artinya
bodoh.
Ilmu
pengetahuan adalah terjemahan dari kata bahasa Inggris, Science, yang berarti
pengetahuan. Kata science itu sendiri berasal dari bahasa Yunani Scientia yang
berarti pengetahuan. Namun pengertian yang umum digunakan ilmu pengetahuan
adalah himpunan pengetahuan manusia yang dikumpulkan melalui proses pengkajian
dan dapat diterima oleh rasio.
Imam Raghib al- Ashfahani dalm kitabnya, Mufradat Al –Qur’an,
berkata, “ ilmu adalah mengetahui sesuatu sesuai dengan hakikatnya. Ia terbagi dua: pertama, mengetahi inti
sesuatu itu (oleh ahli logika dinamakan ahli tashawwur). Kedua, menghukum
adanya sesuatu pada sesuatu yang ada (oleh ahli ligika
dinamakan tashdiq, maksudnya mengetahui hubungan sesuatu dengan sesuatu).”
Az-Zubaidi berkata dalam kamus Tajul-‘Arus,
“Mayoritas ahli membedakan masing-masing term itu. Bagi mereka ilmu adalah yamg
paling tinggi karena ilmu itulah yang mereka perkenankan untuk dinisbatkan
kepada allah swt. Sementara, mereka tidak mengataknan: ‘Allah arif’ atau ‘Allah
syair’. Perbedaan-perbedaaan tersebut disebut dalahm karangan-karangan ahli
basaha.
Al
Manawi dalam kitab At-taufiq berkata , “ ilmu adalah keyakinan kuat yang tetap
sesuai dengan realita. Bisa juga bersifat yang membuat perbedaan tanpa kritik.
Atau, ilmu adalah tercapainya bentuk sesuatu dalam akal.”
Menuntut ilmu adalah suatu usaha yang dilakukan oleh
seseorang untuk merubah tingkah laku dan perilaku kearah yang lebih baik,karena
pada dasarnya ilmu menunjukkan jalan menuju kebenaran dan meninggalkan
kebodohan.
Seseorang harus memulai dengan ilmu sebelum
beramal.Maksud dari beramal adalah melakukan kegiatan atau melakukan suatu
pekerjaan. Dalam melakukan pekerjaan manusia dituntut mengetahui ilmunya dari pekerjaan tersebut. Karena dengan
mengetahui ilmunya pekerjaan akan lebih terarah dan tidak berantakan.
menuntut ilmu merupakan ibadah sebagai mana sabda Nabi Muhammad Saw.
Mu’adz bin Jabbal berkata :
“Tuntutlah ilmu, karena mempelajari ilmu karena mengharapkan wajah Allah itu
mencerminkan rasa Khasyyah, mencarinya adalah ibadah, mengkajinya adalah
tasbih, menuntutnya adalah Jihad, mengajarnya untuk keluarga adalah Taqarrub.”
Dengan
demikian perintah menuntut ilmu tidak di bedakan antara laki-laki dan
perempuan. Hal yang paling di harapkan dari menuntut ilmu ialah terjadinya
perubahan pada diri individu ke arah yang lebih baik yaitu perubahan tingkah
laku, sikap dan perubahan aspek lain yang ada pada setiap individu.
1. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an:
"Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama?" (QS. At-Taubah:122)
Sekalipun dalam ayat tersebut tidak tampak kata-kata wajibun yang berarti wajib; atau kata-kata faridhatun yang berarti difardukan, tetapi dalam ayat itu terdapat fi'il mudhari' yang telah kemasukan lamul amr, yakni lafaz liyatafaqqahuu.
Dalam ilmu Ushul Fiqih ada kaidah yang berbunyi:
"Arti yang pokok dalam amr ialah menunjukkan wajib." (Kitab As-Sullam, halaman 13; dan kitab Ushul Fiqh, halaman 31)
Dengan demikian, ayat diatas mengandung arti bahwa menuntut ilmu itu hukumnya wajib.
2. Rasulullah Saw., bersabda:
"Menuntut ilmu itu diwajibkan bagi setiap orang Islam" (Riwayat Ibnu Majah, Al-Baihaqi, Ibnu Abdil Barr, dan Ibnu Adi, dari Anas bin Malik)
Dalam kitab Ta'limul Muta'allim karya Syekh Az-Zarnuji, halaman 4, termaktub hadis Nabi itu sebagai berikut:
"Rasulullah Saw. bersabda: Menuntut ilmu itu merupakan kewajiban atas setiap muslim dan muslimah."
Seorang ulama ahli hadis dari Madinah, Imam Abdul Hasan Muhammad bin Abdul Hadi, ketika mengomentari Hadis Riwayat Imam Ibnu Majah dan lain-lain dari Anas bin Malik tersebut dalam kitabnya Hasyiyah Sunan Ibnu Majah menyebutkan:
"Sabda Nabi Saw. atas setiap muslim, artinya orang muslim yang telah akil balig, untuk mengecualikan orang muslim yang belum akil balig, yaitu anak kecil dan orang gila; dan yang dimaksud dengan kata-kata 'muslim' dalam hadis itu ialah orang (yang beragama Islam), maka mencakup kepada laki-laki dan perempuan." (Kitab Hasyiyah Sunan Ibnu Majah, Juz I, halaman 98-99)
Selanjutnya pada juz I, halaman 99 dalam kitab tersebut beliau mengutip ucapan seorang kritikus hadis Imam As-Sakhawi:
"Imam As-Sakhawi dalam kitabnya Al-Maqashid berkata: Ada sebagian pengarang kitab yang menambahkan lafaz "Wamuslimatin" di akhir hadis ini, padahal tidak terdapat dalam beberapa thariq (jalan) riwayat hadis, sekalipun benar kalau ditinjau dari segi makna."
Dengan demikian, dapat kita pahami bahwa lafaz wamuslimatin dalam hadis itu bukanlah ucapan Nabi Saw., melainkan hanya tambahan dari pengarang kitab.
Jadi menuntut ilmu itu hukumnya wajib, berdasarkan Hadis Nabi Saw. diatas yang berarti: "Menuntut ilmu itu diwajibkan bagi setiap orang Islam yang akil balig, baik laki-laki maupun perempuan."
3. As-Sayid 'Alawi bin Ahmad As-Saqaf telah berfatwa:
"Dan ketahuilah wahai saudaraku, bahwa yang paling wajib dan utama dalam masalah yang difardhukan ialah ilmu, dan yang paling besar dosanya dalam masalah pelanggaran yang diharamkan ialah kebodohan, dan kebodohan yang paling sesat ialah berbuat bodoh terhadap Allah, yaitu kufur" (Illajul Amradlir Radiyyah, halaman 9)
Berdasarkan firman Allah dan sabda Nabi serta fatwa ulama tersebut, jelaslah bahwa menuntut ilmu itu hukumnya wajib. Berdosalah umat Islam yang tidak mau menuntut ilmu.
Diakhir pembahasan masalah ini akan kami ungkapkan ucapan seorang ulama besar, Imam Syafii (Rahimahullah), yaitu:
"Imam Syafii (Rahimahullahu Ta'ala) berkata, "Barang siapa yang tidak cinta terhadap ilmu, maka tidak ada kebaikan padanya; dan janganlah di antara kamu dengannya terjalin hubungan intim dan tidak perlu kenal dengannya, sebab orang yang tidak mau belajar ilmu, tentu ia tidak akan mengetahui cara-cara beribadah dan tidak akan melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan-ketentuannya. Seandainya ada seseorang yang beribadah kepada Allah Swt. seperti ibadahnya para malaikat di langit, tetapi tanpa dilandasi dengan ilmu, maka ia termasuk orang-orang yang merugi." (Dikutip dari kitab 'Ilajul Amradlir Radiyyah, hamisy kitab 'Fawaidul Makkiyyah', halaman 14-15)
________________________________________
Diambil dari buku "Umat Bertanya Ulama Menjawab
Berikut adalah beberapa hadis yang menjelaskan tentang kewajiban dalam menuntut ilmu
1. . Hadits “Keutamaan Mencari Ilmu”
مَنْ خَرَجَ فِى طَلَبُ الْعِلْمِ فَهُوَ فِى سَبِيْلِ اللهِ حَتَّى يَرْجِعَ
Artinya : ”Barang siapa yang keluar untuk mencari ilmu maka ia berada di jalan Allah hingga ia pulang”. (HR. Turmudzi)
2. Hadits “Kewajiban dan Keutamaan Menuntut Ilmu”
مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى
الْجَنَّةِ
Artinya : ”Barang siapa yang menempuh jalan untuk mencari suatu ilmu. Niscaya Allah memudahkannya ke jalan menuju surga”. (HR. Turmudzi)
3. Hadits “Menuntut Ilmu”
أُطْلُبِ الْعِلْمَ مِنَ الْمَهْدِ إِلَى الَّلحْدِ
Artinya : ”Carilah ilmu sejak dari buaian hingga ke liang lahat”. (Al Hadits)
Kewajiban menuntut ilmu waktunya tidak ditentukan sebagimana dalam shalat, tetapi setiap ada kesempatan untuk menuntutnya, maka kita harus menuntut ilmu. Menuntut ilmu tidak saja dapat dilaksanakan di lembaga-lembaga formal, tetapi juga dapat dilakukan lembaga non formal. Bahkan, pengalaman kehidupanpun merupakan guru bagi kita semua, di mana kita bisa mengambil pelajaran dari setiap kejadian yang terjadi di sekeliling kita. Begitu juga masalah tempat, kita dianjurkan untuk menuntut ilmu dimana saja, baik di tempat yang dekat maupun di tempat yang jauh, asalkan ilmu tersebut bermanfaat bagi kita.
Secara jelas dan tegas hadits di atas menyebutkan bahwa menuntut ilmu itu diwajibkan bukan saja kepada laki-laki, juga kepada perempuan. Tidak ada perbedaan bagi laki-laki ataupun perempuan dalam mencari ilmu, semuanya wajib. Hanya saja bahwa dalam mencari ilmu itu harus tetap sesuai dengan ketentuan Islam.
Allah Ta’alan berfirman:
“…… niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…..” (Al Mujadilah:11)
Surah al-Mujadilah ayat 11•
يَآيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْآ اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجَلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللهُ لَكُمْ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ اَمَنُوْا مِنْكُمْ وَ الَّذِيْنَ اُوْتُوْا الْعِلْمَ دَرَجَتٍ وَ اللهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ـ المجادلة
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis.” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu.” maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu, dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. al-Mujadilah: 11).
Penjelasan Ayat
Surah al-Mujadilah ayat 11 menerangkan tentang etika (sopan santun) bila berada dalam suatu majlis dan kedudukan orang yang beriman, serta orang yang berilmu pengetahuan.
Ayat ini turun berkenaan dengan suatu peristiwa, yaitu Rasulullah saw. pada suatu hari, yakni hari Jumat sedang beada di Shuffah (yaitu ruang tempat berkumpul dan sesekali dijadikan tempat tinggal sementara sahabat yang tidak mempunyai rumah tangga). Tempat itu agak sempit. Para sahabat baik dari kalangan Anshar maupun Muhajirin telah berkumpul mengelilingi Rasulullah saw. Beberapa orang sahabat yang mengikuti perang Badar telah hadir. Kemudian datang pula yang lain. Mereka yang baru datang memberi salam, dan Rasul pun serta sahabat menjawab salam tersebut. Tapi mereka yang datang lebih dahulu (yang sudah duduk) tidak bergeser sedikit pun dari tempat duduknya, sehingga mereka yang baru datang berdiri terus. Melihat hal itu, Rasulullah saw. merasakan kurang senang karena di antara yang baru datang itu ada sahabat-sahabat yang mendapat penghargaan istimewa dari Allah, mereka turut dalam perang Badar. Akhirnya Rasulullah saw. bersabda kepada sahabat yang bukan ahli Badar: “Hai Fulan! Berdirilah engkau! Hai Fulan! Berdirilah engkau!” Lalu beliau menyuruh duduk para ahli Badar itu. Tapi yang disuruh berdiri ada yang wajahnya menunjukkan ketidaksenangannya dan orang munafik yang turut hadir ada yang membisikkan celaannya seraya berkata: “Itu perbuatan yang tidak adil, demi Allah! Padahal ada orang yang dari semula sudah duduk karena ingin mendekat dan mendengar, tiba-tiba berdiri dan tempatnya diduduki orang yang baru datang.” Melihat yang demikian Rasulullah saw. bersabda:
رَحِمَ اللهُ رَجُلاً يَفْسَحُ لِاَخِيْهِ ـ رواه ابى حاتم
Artinya: “Dirahmati Allah seseorang yang melapangkan tempat buat saudaranya.” (H.R. Abu Hatim).
Maka turunlah ayat di atas. Inilah sebab turunnya ayat di atas menurut Muqatil bin Hubban.
Dalam suatu majlis tentu ada orang yang datang terlebih dahulu sehingga tempat duduk bersama itu sudah terisi dan kelihatan sempit, karena sempitnya orang yang datang kemudian tidak lagi mendapat tempat, lalu dianjurkan oleh Rasulullah agar yang duduk terlebih dahulu melapangkan tempat bagi yang datang kemudian. Sebenarnya yang sempit itu bukanlah tempatnya, melainkan hatinya. Tabiat manusia yang mementingkan diri sendiri membuatnya enggan memberikan tempat kepada orang yang baru datang. Jadi, dalam hal ini “hati” sangat berperan. Contoh: Ketika kita sedang berada di sebuah kendaraan umum dan mendapat tempat duduk; setelah itu banyak orang lain yang naik, mereka tidak dapat tempat duduk. Di antara mereka ada laki, wanita, tua, muda, hati kita iba melihat nenek tua berdiri bergelantungan di kendaraan. Untuk itu kita persilakan nenek tersebut duduk di tempat kita sementara kita ikhlas dan bersenang hati untuk berdiri. Atau di antara penumpang yang berdiri itu adalah kawan dekat kita maka dengan tulus kita ajak dia duduk bersama-sama. Karena hati lapang maka tempat duduk yang sempit itu pun terasa lapang, bahkan kita bangga dapat menolongnya. Lebih-lebih, jika yang kita lihat itu orang yang kita hormati dan segani. Jadi, jelaslah apabila hati sudah terbuka maka tidak ada lagi alasan sempit dan kita mengalah demi orang yang kita hormati dan segani.
Jadi, sangat wajar jika Nabi meminta orang lain berdiri atau bergantian untuk memberikan tempat duduk kepada para pahlawan perang Badar tersebut. Dan ternyata sikap Rasulullah saw. itu didukung langsung oleh Allah swt., terbukti dengan diturunkannya ayat tersebut di atas.
Begitu juga dengan majlis pengajian di masjid atau surau, betapa pun sempitnya majlis, kenyataannya masih bisa diisi orang lagi. Oleh sebab itu, ayat ini diawali dengan panggilan orang yang beriman, sebab orang-orang yang beriman itu hatinya lapang dan mereka pun mencintai saudaranya yang terlambat datang, dan dipersilakannya duduk di dekatnya. Lanjutan ayat menjelaskan “niscaya Allah akan melapangkan bagi kamu.” Artinya, karena hati telah dilapangkan terlebih dahulu menerima teman, hati kedua belah pihak akan sama-sama terbuka. Hati yang terbuka akan memudahkan segala urusan berikutnya.
Jika hati sudah lapang, pikiran pun lega, akal pun terbuka dan rezeki yang halal pun akan datang dari Allah dengan lancar. Kemudian kelanjutan ayat adalah “apabila dikatakan: Berdirilah kamu, maka berdirilah!” Artinya apabila kamu diminta untuk berdiri dari majlis Rasulullah saw. maka berdirilah. Kemudian menjadi pedoman umum, apabila pemilik majlis mengatakan kepada siapa saja yang ada di majlisnya: “Berdirilah!” maka sebaiknya kata-kata itu diperhatikan. Sebab tidak selayaknya orang yang baru datang menyuruh berdiri kepada seseorang lalu duduk di tempat duduk orang itu. Sabda Rasulullah saw.:
لاَيُقِمِ الرَّجُلُ الرَّجُلَ مِنْ مَجْلِسِهِ وَلَكِنْ تَفَسَّحُوْا وَتَوَسَّعُوْا
Artinya: “Janganlah seseorang menyuruh berdiri kepada orang lain dari tempat duduknya. Akan tetapi, lapangkanlah dan longgarkanlah.”
Jadi, sekurang-kurangnya etika dalam suatu majlis adalah melapangkan tempat duduk kepada orang lain dan taat pada pemimpin majlis (pemimpin rapat). Imam ar-Razi mengatakan, ayat ini menunjukkan bahwa apabila seseorang berlapang hati kepada sesama hamba Allah dalam memasuki serba aneka pintu kebajikan dan dengan senang pikiran, niscaya Allah akan melapangkan pula baginya pintu-pintu kebajikan di dunia dan diakhirat.
Mari kita perhatikan pula hadits Nabi saw.:
وَ اللهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَادَامَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ اَخِيْهِ ـ رواه مسلم و ابو داود و الترمذى
Artinya: “Allah akan menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong sesama saudaranya.” (H.R. Muslim, Abu Daud, dan Turmuzi).
Selanjutnya Allah menegaskan, “niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu, dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” Artinya ada orang yang akan diangkat derajatnya oleh Allah, yaitu orang yang beriman dan orang yang berilmu pengetahuan dengan beberapa derajat. Orang yang beriman dan orang yang berilmu pengetahuan akan nampak arif bijaksana, jiwa dan matanya akan memancarkan cahaya. Iman dan ilmu akan membuat orang mantap dan agung. Orang yang beriman dan berilmu (tidak terbatas kepada ilmu yang berkaitan dengan ubudiyah tapi juga yang dapat memberi manfaat untuk kemaslahatan umat) akan memperoleh derajat yang tinggi baik di dunia maupun di akhirat. Kita bisa saksikan, orang-orang yang menguasai dunia ini adalah orang-orang yang berilmu. Mereka dengan mudah mengumpulkan harta benda, mempunyai kedudukan, dan dihormati orang. Ini satu petanda Allah meninggikan derajatnya.
Jadi antara iman dan ilmu harus selaras dan seimbang sehingga jika menjadi ulama, ia menjadi ulama yang berpengetahuan luas. Jika ia menjadi dokter maka akan menjadi dokter yang beriman. Jika ia menjadi insinyur maka akan menjadi insinyur yang beriman dan sebagainya. Kemudian di akhir ayat dikatakan: “dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Allah mengetahui segala perbuatan manusia, tidak ada yang samar bagi-Nya. Siapa yang taat dan siapa yang durhaka, Dia akan membalas semua amal perbuatan manusia. Orang yang berbuat baik dibalas dengan akibat kebaikannya dan yang durhaka akan dibalas sesuai dengan kedurhakaannya.
daftar pustaka :
http://rasyid-ic.blogspot.com/2012/04/hadits-dan-ayat-tentang-kewajiban.html
http://mashfufah25.blogspot.com/2013/12/makalah-kewajiban-menuntut-ilmu.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar